Cakrawalanational.news-Prabumulih, Sikap manajemen PT WBR (AMS) menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM APM (Aliansi Prabumulih Menggugat).
Perusahaan pendukung operasional migas yang beraktivitas di PHRZ 4, lokasi Karangan, tersebut dinilai tidak menghormati daerah penghasil karena mengabaikan aspirasi masyarakat lokal terkait perekrutan tenaga kerja.
Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada manajemen PT WBR (AMS) . Namun hingga kini, tidak satu pun mendapat balasan.
“Sudah dua kali kami menyurati PT WBR (AMS) secara resmi, tetapi sama sekali tidak ada tanggapan. Ini bukan sikap perusahaan yang menghargai daerah tempat mereka beroperasi,” tegas Abi Rahmat, Minggu, (4/1/2025).
Menurutnya, sikap tertutup PT WBR (AMS) menimbulkan dugaan kuat tidak adanya keterbukaan dalam proses perekrutan tenaga kerja, terutama terkait kesempatan bagi tenaga kerja lokal Kota Prabumulih sebagai daerah penghasil migas.
Abi Rahmat memastikan, LSM APM akan melayangkan surat terakhir kepada pihak PHRZ 4 dan DPRD Prabumulih guna mendorong rapat dengar pendapat (RDP) agar persoalan ini dibuka secara terang benderang.
“Kami minta DPRD dan Pemerintah Kota tidak tinggal diam. PT WBR (AMS) harus dipanggil dan diminta menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja serta status administrasinya di Disnaker,” ujarnya.
Selain itu, LSM APM juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih agar bersikap tegas dalam mendata serta mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor migas.
“Perusahaan-perusahaan ini mendulang keuntungan di daerah kita. Saat anggaran daerah sedang rendah, pengawasan tidak boleh longgar. Jangan sampai perusahaan berjalan tanpa kontrol,” katanya.
Lebih lanjut, Abi Rahmat menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja wajib dilakukan secara transparan, adil, dan memprioritaskan putra daerah serta masyarakat adat wilayah penghasil.
“Jangan sampai masyarakat Prabumulih hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Ini daerah penghasil, bukan daerah pelengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Pjs Ketua Umum LSM APM, Suwarno, menilai sikap PT WBR (AMS) sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat lokal.
“PT WBR (AMS) menikmati hasil bumi Prabumulih, tetapi menutup diri soal perekrutan tenaga kerja. Ini bentuk ketidakadilan. Putra daerah wajib diprioritaskan, bukan hanya dijadikan objek janji,” tegas Suwarno.
Suwarno juga meminta DPRD Prabumulih dan Pemerintah Kota untuk segera memanggil manajemen PT WBR (AMS) dan tidak ragu bersikap tegas.
“DPRD dan Pemkot harus memanggil PT WBR (AMS) dan duduk satu meja. Buka semuanya secara terang benderang. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mengawal persoalan ini,” katanya.
Senada disampaikan Sekretaris Jenderal LSM APM, Rendi Barlindo, yang menilai lemahnya pengawasan membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan prosedur.
“PHRZ 4seharusnya memastikan seluruh subkontraktor patuh aturan sebelum beroperasi, termasuk keterbukaan perekrutan agar putra-putra lokal bisa ikut merasakan manfaat aktivitas migas,” ujarnya.
LSM APM menegaskan, daerah penghasil tidak boleh hanya menanggung dampak, sementara manfaat justru dinikmati pihak luar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi manajemen PT WBR (AMS) melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan maupun balasan resmi yang diterima.
(Aan/CNN)


.












