Example 728x250.

Bintang Bokep Inggris Bonnie Blue, Ditangkal Masuk Indonesia 10 Tahun

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menangkali bintang porno Inggris, Bonnie Blue, selama 10 tahun. Penangkalan ini berlaku sejak 12 Desember 2025, menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Bonnie Blue selama berada di Bali.

“Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Senin (22/12/2025).

Bonnie Blue ditangkap oleh Polres Badung pada 4 Desember 2025 atas dugaan pembuatan konten pornografi di salah satu studio di Pererenan, Bali. Meski tidak terbukti, Bonnie Blue dan beberapa WNA lainnya tetap diproses atas dugaan pelanggaran lalu lintas karena menggunakan mobil bak terbuka untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.

Dalam sidang tindak pidana ringan, Bonnie Blue dan LAJ terbukti bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sehingga kami menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun karena aktivitas tersebut tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal,” ucap Yuldi.

Imigrasi menegaskan bahwa penangkalan ini merupakan upaya menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *