Cakrawalanational.news-Tanjungpandan, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sekaligus Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Nasional Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (22/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, SE, Ketua Komisi I DPRD Suherman, Sekretaris Daerah Belitung H. Marzuki, S.IP, Sekretaris DPRD Imam Fadlli, SH, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Belitung.

Sebanyak 998 orang PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan ditempatkan di OPD masing-masing. Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Belitung, Drs. Soebagio, menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tetap mengacu pada penghasilan sebelumnya.
Namun, khusus tenaga guru terjadi peningkatan, dari sebelumnya Rp400 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belitung Nomor 800.1.2.5/177/KEP/BKPSSM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan merupakan titik awal pengabdian yang harus dimaknai dengan penuh tanggung jawab.
“Kejujuran dan integritas menjadi nilai utama. Sumpah yang telah diucapkan mengandung konsekuensi moral, etika, dan hukum yang mengikat, tidak hanya kepada negara dan pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Belitung yang kita layani bersama,” tegas Bupati.

Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjadi aparatur yang tidak sekadar bekerja, tetapi juga memberi makna dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa sekecil apa pun peran yang diberikan memiliki arti besar bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Belitung akan terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan sebagai dasar pembinaan ke depan. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjunjung tinggi nilai BERAKHLAK sebagai core values ASN, menjaga netralitas, loyalitas, dan profesionalisme, serta bekerja dengan keikhlasan dan semangat melayani,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak merasa rendah diri dengan status kepegawaiannya. Menurutnya, negara menilai aparatur dari integritas, loyalitas, dan kualitas kinerja yang ditunjukkan setiap hari.
“Jadikan amanah ini sebagai ruang pembuktian diri. Bekerjalah secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Bekerjalah melampaui kewajiban, bukan untuk mencari pujian, tetapi sebagai wujud komitmen dan rasa syukur,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dan berpesan agar selalu mengingat sumpah jabatan serta menghormati jasa orang tua.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi dilantik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan amanah,” tutup Bupati. (ril)


.












