Example 728x250.

Dugaan Kekerasan Satpol PP di Asrama ISBA Jogja: Arogansi Kekuasaan yang Tak Terkendali

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Muhammad Rifuad, alumni ISBA Yogyakarta (Jogja) dan penggiat pers, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Bangka terhadap ketua asrama ISBA di Jogja. Insiden ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan mencerminkan penyakit struktural dalam penegakan kewenangan aparat yang semakin tak terkendali.

“Ini bukan soal emosi sesaat, tapi bagaimana atribut negara digunakan untuk menekan warga, bahkan di ruang privat seperti kamar asrama. Apakah ini contoh penegakan hukum yang kita inginkan?” ujar Fuad dengan nada kritis.

Fuad menilai tindakan Satpol PP yang masuk ke kamar tanpa izin dan koordinasi dengan pengelola asrama, serta dengan sikap arogan, adalah contoh nyata dari arogansi kekuasaan. Dugaan kekerasan fisik yang terjadi, termasuk dorongan, tamparan, dan cekikan, bukan hanya pelanggaran HAM, tapi juga penghinaan terhadap supremasi hukum.

“Satpol PP itu penegak perda, bukan preman berseragam. Mereka diberi kewenangan administratif, bukan kuasa untuk mengintimidasi, apalagi menyentuh fisik warga. Kapan mereka akan sadar?” tegasnya.

Fuad mendesak inspektorat daerah dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan terbuka dan objektif, serta meminta pemerintah daerah tidak melindungi institusi, tapi berani mengevaluasi anggotanya.

“Jika ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya citra Satpol PP, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Apakah kita akan terus membiarkan kekuasaan menjadi liar?”

Bagi Fuad, ISBA bukan sekadar asrama, tapi ruang pembinaan karakter, intelektualitas, dan keberanian bersuara.

“Ketika kader muda diperlakukan dengan cara represif, maka kita sedang mengajarkan bahwa kekuasaan lebih kuat dari hukum. Itu bukan hanya berbahaya, itu adalah ancaman bagi masa depan bangsa”, pungkasnya.

Senada dikatakan Hairul Anwar Al-ja’fary, salah satu Alumni Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta menyatakan agar permasalahan tersebut diteruskan ke ranah hukum secara kelembagaan organisasi ISBA atau pribadi ke Polda DIY.

Karena kejadian tersebut lanjut Hairul, tepat di dalam wilayah hukum Yogyakarta bertempat di sekretariat ISBA itu sendiri, beralamat di Jalan Ibu Ruswo No. 17 Prawirodirjan, Yogyakarta berdekatan dengan Alun-alun Utara Keraton dan Malioboro.

Artinya, oknum aparat penegak hukum Perda Bangka itu telah melanggar hukum dengan cara melakukan kekerasan fisik terhadap adik-adik mahasiswa kita yang sekolah di Yogyakarta. Sehingga oknum Polisi Pamongpraja itu harus diproses secara hukum atas perbuatannya.

“Permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum, karena ada unsur kriminalnya, harus jelas apa sebab dan motivasinya, sehingga sampai terjadi kekerasan fisik. Ini harus adil, janganlah mereka menggunakan hukum sendiri, karena negara kita ini ada aturan hukumnya”, tukas Hairul.

Selain itu Ia menghimbau agar aparatur negara tugasnya melindungi, melayani dan mengayomi rakyatnya, bukan menindas dan menakut-nakuti masyarakat hingga harus ‘melayap’ dari Bangka hingga katanya sidak ke Jogja.

“Itukan jaraknya jauh sekali, dari Bangka sidak ke Jogja, lalu yang jadi pertanyaan status Asrama ISBA itu sekarang milik pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kabupaten Bangka? tolong Pak Gubernur harus menjadi penengah dalam persoalan ini”, jelas Hairul yang juga berprofesi seorang Jurnalis ini.

(Hr/Fu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *