Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa, 9 Desember 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dan diikuti seluruh pegawai, PPNPN, serta honorer Kejari Pangkalpinang.
Kegiatan Hakordia Tahun 2025 tersebut menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-368/F/Fjp/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 tentang pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Upacara Peringatan Hakordia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang di Aula Soeprapto. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Pangkalpinang juga membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga integritas, moral, serta profesionalisme aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas.
Sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Kejari Pangkalpinang membagikan snack box, souvenir, dan stiker Hakordia kepada masyarakat di depan kantor kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai-nilai antikorupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kajari Pangkalpinang, DR Sri Heny Alamsari SH MH, menegaskan bahwa peringatan Hakordia menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk tampil sebagai teladan dalam gerakan antikorupsi.
“Integritas harus terus diperkuat. Kami ingin seluruh pegawai kejaksaan menjadi contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di tengah masyarakat,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH.
Seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025 ini selesai pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta terkendali.
(Ril/CNN)


.












