Example 728x250.
BERITA  

APBD Banggai 2,72 Triliun Tahun 2026, Disepakati DPRD Melalui Rapat Paripurna

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Luwuk, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun 2026 sebesar Rp. 2,72 triliun, ditetapkan melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai bersama Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Gedung Graha Pemda, Luwuk, Jumat (28/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, dihadiri oleh Bupati Banggai, Ir.H. Amiruddin, MM. AIFO, Wakil DPRD Banggai I Putu Gumi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Moh. Ramli Tongko, para pimpinan Perangkat Daerah, dan pejabat Forkopimda.

Dalam postur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2,57 triliun, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 304,5 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp. 2,18 triliun, pendapatan transfer antardaerah Rp. 64,37 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 24,8 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.725.126.589.275. Dari pos belanja tersebut, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp. 2,007 triliun, belanja modal Rp. 356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp. 5,1 miliar, dan belanja transfer Rp. 355,3 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILFA anggaran sebelumnya direncakan sebesar Rp. 155 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp. 3,8 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, apresiasinya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang bersama-sama melakukan pembahasan APBD secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Bupati.

Menurutnya, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada paripurna tersebut.

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga mendesak para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah,

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian komponen pendanaan dari pusat mengharuskan kita untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Bupati.

Dengan lahirnya persetujuan bersama penetapan Raperda APBD 2026, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Gubernur Sulteng untuk dievaluasi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *