Example 728x250.

Gubernur Babel Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Inovasi Daerah

banner 120x600

Gubernur Hidayat: Perempuan memiliki harkat dan martabat yang sama dalam menjalankan kehidupan dan pengembangan diri

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menghadiri sidang Paripurna DPRD Babel dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Gedung Mahligai Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025).

Sidang ini juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Acara dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya, serta Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta bersama sejumlah anggota DPRD Babel, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dan instansi vertikal.

Saat acara berlangsung Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Babel yang telah peduli dan menginisiasi dua Ranperda tersebut.

Selain itu Ia menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta inovasi daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Seiring dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita telah diratifikasi oleh Indonesia dan menjadi bagian dari hukum nasional.

“Perempuan memiliki harkat dan martabat yang sama dalam menjalankan kehidupan dan pengembangan diri. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya riset dan inovasi daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.

“Babel harus menjadi pelaku utama dalam menggerakkan inovasi daerah. Dengan Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya berdasarkan pengalaman atau intuisi semata, tetapi berbasis hasil penelitian yang kredibel dan relevan,” pungkasnya.

(Km)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *