Cakrawalanational.news-Luwuk, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih, di Hotel Estrella Luwuk, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penerapan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) serta tata cara pelaporan penanaman modal.
Sebagai sebuah agenda pembinaan terpadu, bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha sesuai tingkat risiko, sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi tercatat melalui penyampaian LKPM secara berkala. Melalui penyatuan dua materi inti OSS RBA dan LKP pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan perkembangan kegiatan usaha mereka secara transparan.
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. hadir membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi penyelenggaraan bimtek yang dinilai penting dalam memperkuat iklim investasi daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan literasi perizinan berbasis risiko menjadi langkah strategis untuk mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Banggai.
“Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen menyediakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, dan transparan. Melalui bimtek ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami tata cara perizinan berbasis risiko sehingga tidak ada lagi hambatan yang menghambat investasi,” ujar Bupati Amirudin.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas bersama dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, kemudahan berusaha merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Di akhir sambutannya, Bupati Amirudin mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam arus pertumbuhan investasi, tetapi turut aktif menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.
“Mari kita wujudkan bersama gagasan besar Bapak Presiden di Tanah Banggai ini dengan membesarkan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai Drs. Yunus Lemba Kurapa, turut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA, terutama dalam proses pengurusan izin secara mandiri.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Banggai memahami proses perizinan yang sekarang menggunakan pendekatan tingkat risiko. Dengan pemahaman yang tepat, pelaku usaha dapat mengurus izin secara mandiri, cepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Saiful Bahri, S.T., M.T., dan Teguh Ananta Pradipta, S.E., M.M., dengan jumlah peserta mencapai 168 orang dari Koperasi Merah Putih Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap semakin banyak pelaku usaha yang patuh regulasi dan mampu memanfaatkan layanan perizinan digital secara optimal sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.
(Muis/CNN)
Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar


.












