Example 728x250.
DAERAH  

Kematian Sariati Mendrofa, Ahli Waris Menuntut BPJS Ketenagakerjaan Sibolga untuk Membayar Santunan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Sibolga, Keluarga ahli waris Sariati Mendrofa mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan claim santunan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga setelah dilakukan investigasi oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum Sariati Mendrofa memiliki rekam medis yang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas saat telah menjadi nasabah.

Hal ini tidak diterima oleh ahli waris, karena tidak ada informasi sebelumnya tentang investigasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Periaman, salah seorang ahli waris yang statusnya sebagai anak dari Sariati Mendrofa menyebutkan pihak BPJS tidak memberitahukan untuk menyelidiki tentang masalah yang alami keluarganya.

“Kami merasa bahwa BPJS Ketenagakerjaan Sibolga kurang efisien dan tidak kooperatif dalam menangani kasus ini”, ujar Periaman.

Sebagai anak (ahli waris), Periaman menjelaskan kepada awak media bahwa kekecewaan proses klaim santun Almarhum orangtuanya.

Periaman menilai pihak BPJS ketenagakerjaan merekayasa dan tidak bertanggung jawab.

“Ibunda saya telah menjadi nasabah BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dan telah membayar premi secara lancar. Namun, setelah ibu saya meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menolak klaim santunan dengan alasan bahwa almarhum memiliki rekam medis yang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas”, keluh Periaman.

“Ini, sambung Periaman lagi, keputusan yang tidak adil dan tidak profesional, orangtua kami telah membayar premi dengan baik, namun sekarang kami tidak mendapatkan apa-apa”, ucapnya lagi.

Sebelumnya pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menjelaskan bahwa penolakan klaim santunan adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh tim BPJS. Pihaknya juga menjelaskan bahwa tanggung jawab nasabah yang telah dibayarkan dianggap ludes dan tidak ada pengembalian.

Tentunya, keputusan tersebut ahli waris tidak menerima penjelasan ini dan menuntut pertanggungjawaban BPJS Ketenagakerjaan Sibolga. Pihak ahli waris berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dapat memperbaiki pelayanan dan mempertimbangkan kembali keputusan penolakan klaim santunan Almarhum Sariati Mendrofa.

Sementara itu, saat Cakrawalanational.news mengkonfirmasi Faisal Yusuf Pimpinan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga terkait masalah ini, menjawab agar diingatkan kembali.

“Senin nanti ingatkan saya lagi ya pak”, jawab Faisal Yusuf singkat.

(Yasmend/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *