Example 728x250.
BERITA  

Pemerintah Desa Sirom Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPD Tahun Anggaran 2026 Dirangkai Dengan Sosialiasi Koperasi Merah Putih

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Luwuk, Pemerintah Desa Sirom Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran untuk tahun 2026, dan dirangkai dengan Sosialiasi Koperasi Merah Putih terkait dengan penggunaan anggaran dari Dana Desa sebesar 30%. bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum Desa Sirom, Rabu (29/10/2025)

Kepala Desa Sirom Alfrets Lasompoh, ST, dalam sambutanya mengatakan setiap tahun Desa Sirom sudah menyiapkan rancangan kegiatan yang nantinya akan dilakukan musyawarah. Untuk kegiatan di tahun anggaran 2026, kami sudah melakukan pertemuan bersama dengan tim verifikasi, ujar Kades Alfrets Lasompoh.

Alfrets menambahkan, untuk penganggaran Dana Desa pada tahun 2026, belum terlihat secara jelas berapa pagunya. Kami masih membuat rancangan untuk tahun 2025, nanti setelah ada edaran dari Menteri Keuangan yang kemudian menetapkan besaran pagu Dana Desa untuk tahun 2026, maka kami tinggal menyesuaikan, tetapi sesungguhnya kami sudah menyiapkan rancangannya, sebut Alfrets.

Terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih, Alfrets Lasompoh menjelaskan bahwa Instruksi Presiden RI, semua Desa harus melaksanakan Koperasi Desa Merah Putih, bagi yang tidak mengikuti instruksi tersebut, tentunya anggarannya tidak akan didanai, bahkan untuk penganggaran tahap ll tidak akan dicairkan kalau tidak ada nota kesepakatan Kepala Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih, karena untuk penggajian para Kader Desa, Guru Sekolah Minggu atau Taman Kanak-Kanak (TK) tidak akan terdanai.

Dengan masuknya Koperasi Desa Merah Putih, ada beberapa kegiatan yang perlu dipangkas dari Dana Desa, olehnya itu sebut Alfrets kami lakukan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas terkait pemangkasan seperti kegiatan fisik, prasarana, pengadaan alat-alat sarana pertanian dan pemberdayaan itu ditiadakan. Karena 20% disiapkan untuk Bumdes kemudian 30% dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih sehingga total 50%. Kemudian sisanya 50% diperuntukan bagi intensif para Kader Desa Guru-Guru Sekolah Minggu atau Guru Taman Kanak-Kanak, pungkas Kepala Desa Sirom Alfrets Lasompoh, ST.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Desa Sirom Alfrets Lasompoh, ST, Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) Nursiah Nursin, SH, mewakili Camat Lamala, KUPT Pertanian Kecamatan Lamala, KUPT BKKBN, Pendamping Desa, Pendamping Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Lamala, Ketua BPD Sirom beserta anggotanya, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Sirom, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Sirom.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirom Deking Emper, S.Pd mengatakan, pada pertemuan ini adalah merupakan penetapan dari hasil musyawarah Desa sebelumnya, dimana program-program kegiatan yang sudah disepakati itu yang akan kita tetapkan dan dilihat mana yang sangat prioritas untuk ditetapkan dan dilaksanakan pada tahun 2026 nanti, kita ketahui bersama ada beberapa kegiatan yang mengalami pemangkasan sesuai instruksi Presiden. Dan kemungkinan ada program yang sudah diusulkan sebelumnya walaupun tidak sempat didanai oleh Dana Desa, akan tetapi bukan berarti dihilangkan, kami akan masukan di Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) apakah itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ll atau pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I dan atau juga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) ataupun melalui dana pelimpahan kecamatan, ujar Deking.

Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) Kantor Kecamatan Lamala Nursiah Nursin, SH mengapresiasi kegiatan musyarawah Penetapan RKPD, dimana masyarakat Desa Sirom sangat antusias mengikuti. Ini bahwa program dari Pemerintah Desa direspon dengan baik oleh masyarakat. Lebih lanjut dikatakannya, jika ada program atau usulan dari masyarakat yang prioritas dan sudah disepakati oleh Pemerintah Desa, kemudian tidak dapat di anggarkan oleh Dana Desa, maka silahkan usulkan ke Pemerintah Kecamatan Lamala, karena ada Dana Pelimpahan Kecamatan sebesar 2,5 Miliar yang sudah dialokasikan bagi Desa, sebesar 200 juta. Ucap Nursiah Nursin.

(Muis/CNN)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *