Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Polemik temuan dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun di perbankan daerah memicu sorotan publik. Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maryam, menyayangkan lembaga pemerintah pusat yang dinilai tidak transparan dalam menyampaikan informasi dana daerah.
“Kami di pemerintahan daerah berpikir, ketika terjadi selisih data yang berkaitan dengan keuangan negara seperti simpanan pemerintah daerah, koordinasi dan pencocokan data adalah tanggung jawab bersama tiga lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bank Indonesia,” ujar Maryam, Sabtu (25/10/2025).
Maryam menilai, penolakan Menteri Keuangan untuk berkoordinasi bukanlah kabar baik bagi daerah.
“Menkeu justru harus memastikan akurasi data keuangan tersebut,” tambahnya.

Maryam menegaskan, temuan dana Rp2,1 triliun yang disebut mengendap di Bangka Belitung perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui rekonsiliasi data internal dan audit keuangan daerah.
Ia juga mendorong Pemprov Babel untuk segera berkoordinasi resmi dengan BI, Kemendagri, dan Kemenkeu guna memastikan kesesuaian data keuangan yang digunakan seluruh pihak.
“Kami akan menyarankan kepada pemerintah daerah agar memanfaatkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) secara maksimal, memastikan seluruh transaksi tercatat dan dilaporkan dengan benar,” katanya.
Maryam berharap, audiensi dengan Bank Indonesia pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB dapat membuka titik terang atas sumber perbedaan data keuangan yang menimbulkan polemik tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Babel telah mengirimkan dua surat resmi kepada Menteri Keuangan RI, yang berisi permohonan penambahan alokasi DBH Minerba Tahun Anggaran 2025. Namun, alokasi DBH Minerba Babel tahun 2025 hanya sebesar Rp61,75 miliar, jauh menurun dari tahun sebelumnya.
Maryam menilai kondisi ini semakin memperberat beban fiskal daerah, terlebih royalti timah yang seharusnya menjadi hak Bangka Belitung belum disalurkan sepenuhnya. (Pr/CNN)


.












