Cakrawalanational.news-Sijunjung, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syofian Hendri, S.Pd.I, MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Muaro Sijunjung, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah di sektor pendidikan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Acara tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, tenaga pendidik, serta tokoh agama. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasubbag TU dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Beni Wahyudi, SE, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung H. Okto Verisman, S.Ag, MA, dan Wali Nagari Muaro Hafidzan, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Syofian Hendri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkarakter.
Menurutnya, Perda Nomor 02 Tahun 2019 ini merupakan payung hukum penting yang perlu terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Agar lebih relevan ke depan, Perda ini perlu segera direvisi. Dunia pendidikan berkembang cepat, dan regulasi harus mampu menyesuaikan agar tidak tertinggal,” ujar Syofian.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, terutama terkait integrasi nilai-nilai spiritual dan budaya lokal dalam sistem pendidikan di Sumatera Barat.
“Kami ingin pendidikan di Sumbar tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memperkuat karakter, moral, dan nilai keagamaan yang menjadi jati diri daerah,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari guru, pengawas, penyuluh, ormas keagamaan, dan insan media tampak antusias mengikuti jalannya diskusi.
DPRD Sumbar berharap, kegiatan semacam ini dapat memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar dipahami dan diterapkan oleh masyarakat demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang merata, adaptif, dan berakar pada nilai-nilai kearifan lokal di Sumatera Barat.
(Ril)


.












