Example 728x250.
Polri  

Ditlantas Polda Babel: 12.943 Unit Kendaraan Telah Manfaatkan Pemutihan Pajak

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid dua tahun 2025. Sejak awal September lalu, sudah ada 12.943 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini.

Dari informasi yang diterima, sudah ada 12 ribu lebih kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Suparjan, kepada awak media, mengatakan pihaknya mencatat jumlah pengendara yang memanfaatkan pemutihan pajak ada sebanyak 12.943 unit, Kamis (23/10/25) di Mapolda.

“Berdasarkan database kita lewat Samsat Online, dari 1 September sampai 20 Oktober kemarin, ada sebanyak 12.943 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Babel,” kata Pringadhi,

Menurut Pringadhi, kendaraan roda dua mendominasi pemanfaatan program pemutihan pajak periode terakhir tahun 2025 ini.

“Catatan kita selama 1 bulan lebih ini yang paling banyak itu kendaraan roda dua dengan jumlah 10.291 unit. Sedangkan untuk roda empat atau lebih itu ada sebanyak 2.652 unit,” tambahnya.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Selain sebagai wujud taat pajak, lanjutnya, PKB bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan”, sebutnya lagi.

Pihaknya berharap masyarakat sadar akan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak kendaraan guna menopang pendapatan asli daerah.

“Harapan kita, antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah sedang menggulirkan program pemutihan ini, silahkan dimanfaatkan,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *