Example 728x250.

Walikota Pangkalpinang: APBD 2026 Fokus pada Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang, Profesor Saparudin, memaparkan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya Prof Udin sapaan akrabnya, menekankan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja daerah.

“Kita harus lebih bijak, kreatif, dan disiplin dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memiliki nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Prof Udin.

Menurut Udin, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp768,54 miliar, dengan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp795,63 miliar. Defisit belanja sebesar Rp27,09 miliar akan diatasi dengan penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar.

“Kita tidak bisa lagi berpikir ‘lebih besar lebih baik’, tetapi harus bergeser menjadi ‘lebih tepat, lebih berdampak, dan lebih efisien’,” katanya.

Oleh sebab itu, Ia berharap fokus APBD 2026 meliputi: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi. Reformasi belanja daerah dengan fokus pada layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kebijakan pembiayaan daerah yang hati-hati untuk menghindari beban anggaran di masa mendatang.

Prof Udin juga mengapresiasi kerja sama dan komitmen DPRD Kota Pangkalpinang dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD 2026.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga sebagai wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pangkalpinang dan mewujudkan visi-misi pembangunan daerah yang lebih baik. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *