Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung (Babel), Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dan Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Langkah strategis ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan anggaran.
“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangatlah penting untuk memastikan anggaran yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan, terutama aspirasi masyarakat,” ujar Eddy.
Senada Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengapresiasi anggota DPRD Babel untuk pelaksanaan rapat paripurna ini.

“Selama saya bertugas sebagai Gubernur tidak ada permasalahan sampai saat ini. Yang di tanda tangani hari ini sesuai dengan amanat rakyat,” kata Hidayat Arsani.
Dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Babel dan mewujudkan visi-misi pembangunan daerah yang lebih baik.
(Pr)


 .
. 
							











