Cakrawalanational, news-Tanjungpandan, Polres Belitung menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Belitung, Rabu, (01/10/2025).
Press release digelar di Mako Polres Belitung. Dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.I.P., Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, S.TrK.,S.I.K.,M.SI., Kasat Polairud Polres Belitung AKP Muhamad Hoesaien Muafiqi, S.H.,
Kapolres Belitung Menyampaikan, total sebanyak 15 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Belitung.

”Total pasir timah 15 ton. Dengan kerugian 6 Millyar. Keberhasilan ini adalah sinergi erat antara Polres Belitung dan Masyarakat. Untuk mencegah tindakan penyelundupan,” ujar Kapolres Belitung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma,S.Tr.K.,S.I.K.,mengungkapkan, sepanjang menjabat Kasat Reskrim Polres Belitung pihaknya sudah mengamankan kurang lebih 20 Ton Timah yang akan di selundupkan ke luar Indonesia yaitu negara Malaysia,” ucap kasat reskrim Polres Belitung.

Selanjutnya, barang bukti (BB) tersebut dikirimkan ke pabrik resmi PT Timah GBT yang terletak di Gantung, Belitung Timur. Lebih lanjut Polres Belitung sedang mendalami nama nama pemilik yang terkait didalam penyelundupan pasir timah tersebut.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan Polres Belitung dalam mencegah peredaran penyelundupan itu adalah hasil sinergi erat antara masyarakat dan Polri.
Penangkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Belitung untuk memberantas dan menindaklanjuti peredaran penyelundupan pasir timah,” terangnya.
(Sn)


.












