Cakrawalanational.news–Prabumulih,
Belum rampung penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih tahun 2017–2024 yang telah menyeret puluhan saksi dan memunculkan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melakukan penyelidikan baru.
Diam-diam, korps Adhyaksa tersebut mulai menelusuri dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata).
Pantauan di lapangan pada Senin (22/9/2025), Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST, terlihat mendatangi Kantor Kejari Prabumulih guna memenuhi panggilan penyidik. Kehadirannya disebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada.
“Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan penyidik Seksi Pidsus. Informasinya terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” ujar Marta Dinata kepada awak media.
Sementara itu, salah satu sumber di lingkungan Kejari Prabumulih tidak menampik adanya penyelidikan terkait penggunaan dana hibah KPU Prabumulih tersebut.
“Betul, kita tengah melakukan penyelidikan soal pengelolaan dana hibah KPU Prabumulih 2024 dalam rangka penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya singkat tanpa ingin disebutkan namanya.
Tidak hanya Ketua KPU, sejumlah pihak lain yang terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Prabumulih 2024 juga dikabarkan telah dimintai keterangan. Hingga kini, Kejari masih mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
(Nir)