Example 728x250.

Ranperda Pesantren Segera Disahkan, Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Finalisasi

banner 120x600

Cakrawalanational.news Padang, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren bersama mitra terkait, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa rapat finalisasi ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

“Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan. Untuk itu, rapat ini sangat penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” ujarnya.

Rapat finalisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, serta dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, bersama anggota Komisi V, Sri Kumala Dewi. Mitra terkait yang turut hadir yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag Sumbar, Syahrizal, menegaskan dukungan penuh terhadap Ranperda tersebut.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” katanya.

Syahrizal juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumbar atas inisiatif menghadirkan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *