Example 728x250.
BERITA  

Proyek Rehabilitasi Museum Tanjungpandan Rp987 Juta Tidak Sesuai Harapan, Atap Masih Bocor

banner 120x600

Cakrawalanatioanal.newsTanjungpandan, Proyek rehabilitasi atap Museum Tanjungpandan yang menelan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 sebesar Rp 987.926.500 mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ivan Haidari. SH.

Pekerjaan yang digarap oleh CV. Belitung Tiga Pilar itu dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari spesifikasi material hingga kualitas mutu. Bahkan, Komisi III DPRD Belitung telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Anggota Komisi II DPRD Belitung, Ivan Haidari SH mengungkapkan, saat kunjungan bersama Komisi III DPRD beberapa waktu lalu, hasil temuan di lapangan menunjukkan penggunaan material diduga tidak sesuai standar dan menggunakan bahan lama renovasi bangunan cagar budaya.

“Saat kunjungan, saya sempat menanyakan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dijelaskan bahwa anggaran hampir Rp 1 miliar itu memang khusus diperuntukkan untuk merehabilitasi atap museum,” jelas Ivan Selasa (16/9/2025).

Namun menurutnya, dengan nominal sebesar itu, material kayu yang digunakan seharusnya berkelas satu. Berdasarkan pengamatannya justru diduga menggunakan kayu bekas lama terpasang kembali.

“Kami bahkan meminta sampel kayu untuk memastikan. Tapi sampai sekarang belum ada bukti. Dari penjelasan PPK, kayu yang dipakai bukan Bulin, melainkan sejenis kayu kelas dua,” tegasnya.

Selain itu, Ivan juga menyoroti adanya perubahan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dengan dokumen Change Contract Order (CCO).

“Pelaksana mengakui ada perubahan yang dihitung konsultan, tapi mekanismenya masih harus dipertanyakan,” tambahnya.

DPRD berencana memanggil pihak pelaksana, konsultan perencanaan, serta PPK untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Ivan juga menyoroti proses pencairan anggaran. Berdasarkan temuannya, proyek yang sudah berada pada tahap Provisional Hand Over (PHO) justru baru akan mengajukan termin pertama.

“Ini aneh, kalau pekerjaan sudah dianggap 100 persen, mestinya pencairan juga 100 persen. Kenapa baru mau ajukan termin satu?”, ujarnya heran.

Tak hanya itu, ada pula isu kesalahan konstruksi yang masih perlu diverifikasi. Komisi II DPRD disebut akan menindaklanjuti dugaan tersebut melalui sidak resmi.

Ivan juga menegaskan pentingnya menelusuri penanganan material lama, terutama genteng hasil bongkaran.

“Hasil pembongkaran itu masih aset pemerintah. Tapi ada informasi sebagian genteng hilang atau dikubur. Ini juga harus kami pastikan jumlah dan keberadaannya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, direktur CV Belitung Tiga Pilar, Nanda saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respon dan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(pit/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *