Cakrawalanational.new-Koba, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Peduli Bangka Tengah (Bateng) meminta audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak tambak udang di Desa Penyak Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Ketua LBH Milenial, Dairi SH yang akrab dipanggil Dodoy, ada empat hal yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut, yaitu aspirasi masyarakat terkait dampak tambak udang, implementasi Perda Retribusi, mencari solusi bersama untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, serta permasalahan limbah tambak udang.
“Kami juga sudah mendapatkan jadwal audiensi sekitar Senin atau Selasa depan di gedung DPRD Bangka Tengah. Dan nanti itu yang kita tunggu,” kata Dodoy di Penyak, Kamis (11/9/2025).
Dodoy berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola perusahaan tambak udang di Desa Penyak.
“Masyarakat Desa Penyak sangat welcome investasi. Tapi kalau merugikan dan tak ada dampak baik bagi kedua belah pihak maka disitu ada kesalahan tata kelola. Maka dari itu kami ingin sampaikan aspirasi ini,” ujarnya.
Diantara empat hal yang akan disampaikan kepada DPRD lewat audiensi nantinya yakni :
1. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan perusahaan tambak udang
2. Membahas implementasi Perda Retribusi yang sudah ditetapkan Pemda, agar sebagian hasilnya dapat dirasakan oleh desa terdampak.
3. Mencari solusi bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah, perusahaan, dan desa terdampak untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
4. Permasalahan limbah Tambak Udang terhadap kebun masyarakat dan nelayan yang mengakibatkan menurunnya hasil tangkap nelayan
Audiensi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Penyak dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, diharapkan perusahaan tambak udang dapat beroperasi dengan lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Dr/CNN)