Example 728x250.
DAERAH  

Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda P-APBD 2025:

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Sibolga, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga , Selasa, (9/9/2025). Perubahan APBD ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sibolga dengan berpedoman pada visi, misi, dan program Pemerintah Kota Sibolga.

Dalam rapat Paripurna itu terlihat Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga pada Selasa sore.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 menggambarkan struktur rancangan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Struktur APBD tersebut meliputi:

– Pendapatan: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

– Belanja: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

– Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Wali Kota juga menekankan bahwa perubahan APBD 2025 akan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Pemerintah Kota Sibolga. Selain itu, pembahasan perubahan APBD juga bertujuan menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dengan arah pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota.

Pemerintah Kota Sibolga menekankan komitmennya untuk melaksanakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga yakni “Peduli, Amanah, Setia untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Dengan demikian, diharapkan perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sibolga.

(Yasmend/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *