Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah warga bernama Fachrul Rozi Nasution pada Selasa, (9/9/2025). Pelaku berinisial M, 25 tahun, warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa sekira pukul 14.00 WIB kemarin siang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH kepada awak media menjelaskan, bahwa Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria berinisial M (25).
“Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi, Selasa (9/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB”, sebut Kapolsek, Rabu (10/9/2025).
Lebih jauh lagi AKP Jonni H. Damanik memaparkan kronologis kejadiannya, saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendengar suara ledakan dari arah depan rumah, istri korban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.
“Saat itu pelaku kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut”, bebernya.
Kapolsek Tanjung Morawa menabahkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.
“Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkas kapolsek.
(M. Habil Syah)