Cakrawalanational.news-Padang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, meninjau langsung perkembangan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (10/9).
Iqra menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Peninjauan lapangan penting dilakukan untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan, spesifikasi, dan regulasi yang berlaku.
“Salah satunya untuk memastikan jangan sampai jalan atau jembatan yang dibangun itu tidak sesuai dengan seharusnya. Misalnya, seharusnya speknya bisa dipakai dalam kondisi bagus selama 10 tahun, tapi ternyata tiga tahun saja sudah rusak,” ujar Iqra.
Menurutnya, ada tiga lokasi yang ditinjau. Dua di antaranya merupakan proyek pembangunan infrastruktur yang masih dalam proses pengerjaan menggunakan dana APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025, yakni pembangunan di Lambung Bukik, Baru Busuk, dan Palimo Indah, Kecamatan Pauh.
“Dua pembangunan ini merupakan usulan saya ke Pemprov Sumbar berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada saya,” tambahnya.
Dalam peninjauan itu, Iqra juga mengingatkan pihak pelaksana—terdiri dari Dinas PU, konsultan pengawasan, dan kontraktor—agar benar-benar memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, proyek tersebut berada di daerah yang sangat membutuhkan akses jalan yang baik.
Selain dua proyek tersebut, Iqra juga meninjau rencana pembangunan Jembatan Kalawi Limau Manis di Kecamatan Pauh. Proyek ini merupakan aspirasi tokoh masyarakat dan juga Pemko Padang, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp15 miliar.
“Saya sudah menerima proposal dari masyarakat terkait permintaan pembangunan ini. Dana yang dibutuhkan cukup besar, jadi saya akan meminta bantuan kepada Anggota DPR RI asal Sumbar, Zigo Rolanda, agar proyek ini bisa didukung pendanaannya oleh pemerintah pusat,” paparnya.
Iqra berharap dukungan dari Zigo Rolanda yang saat ini duduk di Komisi V DPR RI—komisi yang membidangi sektor infrastruktur dan Kementerian PUPR—agar pembangunan jembatan tersebut bisa segera direalisasikan.
“Kita tahu keterbatasan fiskal daerah, apalagi sekarang pemerintah pusat tidak lagi memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk kota maupun provinsi. Karena itu, kita perlu memanfaatkan jaringan yang ada agar pembangunan ini bisa terealisasi pada 2026 atau 2027,” pungkas Iqra.
(Ril)


.












