Example 728x250.
BERITA  

Dihadiri Wabup Banggai, Rapat Paripurna DPRD Tetapkan APBD Perubahan 2025

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Luwuk, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, dalam agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,
bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai. Rabu (10/9/2025).

Rapat Paripurna Dewan di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Banggai H. Syarifuddin Tjatjo, Wakil Ketua l Hj. Wardani Murad Dan Wakil Ketua ll I Putu Gumi, turut hadir seluruh Anggota DPRD Banggai, unsur Forkopimda Banggai, Sekda Banggai, para Staf Ahli Bupati/Assisten/Staf Khusus Bupati, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan Lurah yang sempat hadir, serta undangan lainnya.Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 menyampaikan, penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran daerah yang secara normatif telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, serta merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepakatan bersama dokumen kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.Olehnya itu, kata Wabup Furqanuddin, menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan kebijakan postur rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan kesepakatan KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati, sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah.
2. Belanja Daerah Mengalami peningkatan dibanding dengan
alokasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2025.

Belanja tersebut dapat dirinci menurut kelompok belanja sebagai berikut :
Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer, dan Pembiayaan Daerah. Berdasarkan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Diharapkan akan dapat meningkatkan target capaian rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan disamping fokus pada pemenuhan mandatory spending pengawasan dan pengembangan SDM, terutama dalam hal pemenuhan SPM, sehingga lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga keberhasilan pembangunan yang telah dicapai,” tutup Wabup Furqanuddin.

(Muis/CNN)
(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *