Example 728x250.
DAERAH  

Dugaan Sengketa Lahan Program CSR di Jabiren Belum Ada Titik Temu.

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPulangpisau, Polemik Sengketa lahan program cetak sawah rakyat yang berlokasi di Kecamatan Jabirenraya, Pulangpisau Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan publik, pasalnya dugaan adanya sengketa lahan antara  kepemilikan lahan dengan pihak pelaksana hingga saat ini belum menemui titik temu.

Meski upaya mediasi sudah dilakukan oleh pemerintah Desa Jabiren untuk penyelesaian kasus tersebut,namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari kedua belah pihak.

Salah satu pemilik lahan ,Juni Luter (42) kepada media ini mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menggarap lahan miliknya tanpa ada penjelasan terkait ganti rugi.

“Itu memang lahan kami dan sudah memiliki legalitas kepemilika, tapi digarap sepihak oleh pihak perusahaan tanpa ada penjelasan lebih lanjut” tuturnya.

Sembari dikatakan, pada intinya mereka hanya menuntut haknya, dengan bersamaan program pertanian yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Intinya kami hanya menuntut hak kami pak, jangan sampai program yang dicanangkan pemerintah ini merugikan warga masyarakat” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Jabiren Asio saat dikonfirmasi media ini Senin,08/09/2025 membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait sengketa lahan antara perusahaan dan warga masyarakat setempat.

“Kami dari pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi,dengan menghadirkan kedua belah pihak namun hingga saat ini belum ada solusi” terangnya.

Lebih lanjut ia berharap agar permasalahan tersebut segera bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada permasalahan lebih lanjut, namun apabila memang belum bisa diselesaikan maka jalan terakhir harus lewat jalur hukum agar tercapai keadilan bagi setiap pihak.

Ditempat terpisah pihak pelaksana kegiatan CSR wilayah Jabiren, Toni saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban terkait permasalahan dugaan Adanya sengketa lahan warga tersebut

“Kami hanya pelaksana lapangan, itu kan program pemerintah,kami tidak bisa memberikan jawaban mendahului dari pemerintah, silahkan konfirmasi ke pihak Dinas terkait saja ya” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa program tersebut sudah ada tim pengawas dari pemerintah setempat.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Godfritson melalui Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Suhaimi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi tentang adanya dugaan sengketa lahan tersebut.

“informasi yang kami ketahui terkait  sengketa itu terjadi antara pihak warga dengan warga, bukan dengan pihak pelaksana. Mungkin menurutnya ada tumpang tindih kepemilikan lahan, karena berdasarkan hasil tim survei SID (survey, investigation dan desain) sebelum pelaksanaan dimulai tidak ada masalah terkait lahan”, jelas Suhaimi.

Lebih jauh Ia menjelaskan, bahwa pelaksana pekerjaan berdasarkan hasil SID ada 3 di Kabupaten Pulangpisau diantaranya 2 dari Unpar Palangkaraya dan 1 Unpad Bandung, Jawa barat.

“Kami belum mengetahui secara pasti permasalahan yang ada di lapangan,akan tetapi kami akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan ,nanti tim dari BPP dan PPL akan cek lapangan, kita cari solusi yang terbaik”, lanjutnya .

Hingga berita ini diturunkan sengketa lahan pada program CSR di Desa Jabiren masih belum ada titik temu. (R/CNN)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *