Example 728x250.

Jelang Forda ke -III, LPA Deli Serdang Lakukan Audiensi dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Panitia Pelaksana Forum Daerah (Forda) ke III Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam pada, Rabu (27/8/2025) pagi.

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Forum Daerah ke III LPA Deli Serdang yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025 mendatang, dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Deli Serdang Tangguh dan Berdaya.”

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam kelas 1A Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag, S.H, M.H, saat menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Dela Krisna Beti, S.H, serta Panitera H. Ansor, S.H.

Sedangkan dari Panitia Pelaksana Forum Daerah ke III LPA Deli Serdang hadir Ketua Panitia Haru Yudhistira, didampingi Pengurus LPA Deli Serdang Andi Tarigan, S.H, dan M. Habil Syah, serta Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, S.H.

Dalam pertemuan, panitia menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Forum Daerah sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Kabupaten Deli Serdang dan audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang nantinya akan berbentuk MoU untuk tumbuh bersama melakukan upaya preventif edukatif terkait dampak dari perceraian terhadap anak.

Junaidi Malik Ketua LPA Deli Serdang melalui audiensi ini, mengharapkan lahir rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal.

“Saya sangat berterimakasih kepada ibu Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam dan saya mengharapkan lahirnya rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal, serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Deli Serdang”, tutur Junaidi Malik.

Sementara itu, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag, S.H, M.H Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya, mengingat isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima tamu terhormat dari rekan rekan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Deli Serdang, saya baru 2 bulan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama, namun saya sangat mengapresiasi adanya organisasi sebagai pemerhati anak yang mau berkolaborasi dengan kami, tentunya dampak dari perceraian yang terjadi pasti berimbas terhadap anak, dan disini seharusnya pemerintah daerah harus hadir bersama-sama organisasi yang memang peduli terhadap anak, agar kebutuhan anak dapat dipenuhi pasca perceraian kedua orangtuanya, hingga bisa memulihkan psikologis anak tersebut”, kata Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Pengadilan Agama Support Berkolaborasi

Dirinya juga sangat mengapresiasi dan mensupport LPA Deli Serdang apabila bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak yang terdampak dari perceraian di Pengadilan Agama.

“Saya sangat Apresiasi dan support LPA Deli Serdang apabila bisa berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak anak yang terdampak dari perceraian di Pengadilan Agama, sepertihalnya pasca perceraian kedua orangtua si anak sibuk dengan bagi bagi harta gono gini sementara ada anak yang masih dibawah umur dalam persepsi kami anak yang masih dibawah usia 21 tahun atau belum menikah, dan hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi, karena kedua belah pihak harus memikirkan masih ada anak yang harus mereka nafkahi, baik itu biaya hidup, kesehatannya dan juga pendidikannya”, ucap Hj. Sakwanah.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *