Cakrawalanational.news-Prabumulih, Malam itu, suasana di Jalan Nigata, Simpang Perumahan Griya Prabu Damai, tampak biasa saja. Lampu jalan temaram, lalu lintas lengang, dan hanya sesekali motor melintas. Tak ada yang menduga, di balik ketenangan itu, aparat kepolisian sedang mengintai pergerakan seorang pengedar narkoba.
Informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan. Mereka resah melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih. Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Arafah, S.H., memimpin langsung pengembangan kasus ini.
“Begitu informasi masuk, kami bergerak cepat. Tidak ada toleransi untuk narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas Arafah.
Tak butuh waktu lama, penyelidikan mengarah pada sosok Murdiyono. Gerak-geriknya diawasi dengan cermat. Hingga akhirnya, di titik yang tepat, petugas mengamankan pria tersebut.
Saat digeledah, temuan mengejutkan: 9 butir pil ekstasi berbentuk kodok warna hijau seberat 4,33 gram, sebuah handphone Oppo, dan motor Yamaha Nmax biru doff tanpa plat nomor. Barang bukti yang cukup untuk menyeret pelaku ke jeruji besi.
Namun cerita tak berhenti di situ. Dari pengakuannya, Murdiyono menyebut nama AR, seorang warga Desa Air Hitam, Kabupaten PALI. AR kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu pintu terbuka, mengarah pada jaringan yang lebih luas.
“Ini bukan sekadar menangkap pelaku. Kami ingin memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” lanjut Arafah.
Bagi Satresnarkoba Polres Prabumulih, perang melawan narkoba adalah tugas tanpa akhir. Mereka sadar, di balik setiap penangkapan, selalu ada cerita lain yang menunggu untuk diungkap.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor. Bersama kita bisa menjaga Prabumulih tetap aman dari narkoba,” pesan Arafah, menutup perbincangan.
Kini, Murdiyono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, perburuan terhadap AR terus berlanjut.
Di balik temaram Jalan Nigata, polisi kembali mengingatkan: narkoba adalah ancaman yang harus dilawan bersama.
(Ril)