Cakrawalanational.news-Agam, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, H. Nofrizon, S.Sos, MM, menggelar sosialisasi Perda No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil sekaligus penguatan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin (25/8), sebagai bagian dari reses perseorangan Fraksi PPP.
Sosialisasi mendapat sambutan hangat dari Walinagari se-Kabupaten Agam wilayah Barat dan para pengurus Koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Roza Syafdefianti, memberi apresiasi atas langkah DPRD Sumbar mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
“Koperasi dan usaha kecil adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Dengan Perda ini, koperasi tak hanya bertahan tapi juga bisa menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujar Roza.
Ia menegaskan Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah inklusif untuk memperkuat solidaritas, membuka akses permodalan, pemasaran, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil. “Kami mendorong lahirnya koperasi modern berbasis digital, transparan, dan akuntabel. Tapi ini butuh sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat,” tambahnya.
Nofrizon mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Koperasi Merah Putih yang dirancang mendukung UMKM agar naik kelas. “Tahap pertama digelar di sini (wilayah Barat), tahap kedua besok di IPDN Baso untuk wilayah Timur Agam,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, Dr. H. Endrizal, SE, MSi, Kepala Dinas Koperasi-UKM Sumbar. Diskusi berjalan interaktif, membahas strategi pemberdayaan koperasi agar mampu bersaing di era digital.
(Ril)


 .
. 
							











