Example 728x250.

Curi Sepeda Motor, Warga Limau Manis Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial J (35) warga Dusun 4 Pasar 15 Gang Keluarga, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV Dusun I Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporan diterangkan kronologi kasus kejadian pencurian itu berawal pada Kamis (07/08/2025) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar 15 Dusun I Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Saat itu seorang remaja laki laki Anak Kandung Pelapor Siyi Aminah (42) Warga Dusun 4 Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang memakai sepeda motor pelapor untuk menjumpai temannya M (25) di Dusun 1 Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa yang tidak jauh dari rumah pelapor.

Sesampainya di lokasi anak kandung pelapor tersebut memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci setang dan kunci kontaknya dimasukan kedalam kantong celananya, selanjutnya menuju kebelakang rumah M.

Setelah 1 Jam kemudian ia hendak pulang kerumahnya dan memeriksa kantong celananya untuk mengambil kunci kontak sepeda motornya tersebut, namun kunci kontak sepeda motornya yang disimpan dalam kantong celana sudah tidak ada lagi, Kemudian bersama temannya M (25) menuju ke tempat parkir sepeda motor dan melihat sepeda motornya tersebut yang diparkirkan tadi sudah tidak ada.

Mereka berusaha untuk melakukan pencarian, pada saat pencarian seseorang tetangga M mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di ambil pelaku J. Selanjutnya anak kandung pelapor memberitahukan kepada orang tuanya lalu membuat Laporan Pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa.

Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berdasarkan beberapa petunjuk dilapangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial J yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban Siti Aminah, selanjutnya pelaku J diamankan dan diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, kepada awak media membenarkan telah mengamankan pelaku yang berinisial J dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.

“Pelaku Pencurian sepeda motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum, kepada pelaku kita per sangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 (e) KuhPidana dan perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi lainnya lagi”, ucapnya.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *