Cakrawalanational.news-Muara Enim, Polres Muara Enim meringkus pria 38 tahun di Lorong Cermin, Lawang Kidul. Sabu disembunyikan di celana dalam yang dikenakannya.
Muara Enim – Sore itu, Sabtu, (16/8/2025), suasana di Jalan Lorong Cermin, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, tampak biasa saja. Namun, di balik rutinitas warga, aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim tengah mengintai pergerakan seorang pria berusia 38 tahun, berinisial FH.
Informasi dari masyarakat menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tak lama menunggu, pria dengan ciri-ciri sesuai laporan muncul. Gerak-geriknya mencurigakan hingga polisi pun segera melakukan penyergapan.
Hasil penggeledahan membuat polisi terkejut. Dari balik celana dalam abu-abu yang dikenakan FH, ditemukan delapan paket sabu dengan berat total 13,65 gram. Tak hanya itu, diamankan juga sebuah handphone Infinix Hot 50 Pro+, beberapa plastik klip bening, serta sepeda motor Honda Scoopy ungu tanpa nomor polisi yang dipakai tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Awalnya kami mendapat laporan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, benar ditemukan seorang pria sesuai ciri-ciri. Saat diperiksa, dia kedapatan membawa sabu siap edar,” jelas Yurico.
Hasil tes urine semakin menambah bukti. FH dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi langsung menggiringnya ke Mapolres Muara Enim, bersama barang bukti yang diamankan.
FH kini harus bersiap menghadapi pasal berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal enam tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kasus ini menurut Polres Muara Enim bukan hanya soal penangkapan seorang pengedar, tetapi juga pesan keras kepada pelaku lainnya. “Kami berharap pengungkapan ini bisa menekan peredaran narkoba di Lawang Kidul. Ini juga peringatan agar jangan sekali-kali mencoba mengedarkan narkoba,” tegas Yurico.
Kini, Lorong Cermin kembali tenang. Namun kisah penangkapan FH menjadi pelajaran berharga: sekecil apapun informasi dari masyarakat bisa menjadi kunci memutus rantai peredaran narkoba. Dan bagi FH, celana dalam yang ia kira bisa menyelamatkan, justru menjadi saksi bisu kejatuhannya.
(Ril)