Example 728x250.
BERITA  

Sulut Jadi Provinsi dengan Wilayah Pertambangan Rakyat Terbanyak di Indonesia, 5.000 Penambang Dapat Kepastian Hukum

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat sejarah baru dalam sektor pertambangan rakyat setelah 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025. Penetapan ini menjadikan Sulut sebagai Provinsi dengan WPR terbanyak di Indonesia, memberikan perlindungan hukum bagi lebih dari 5.000 penambang tradisional.

Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Ini adalah perlindungan hukum dan kepastian bagi penambang tradisional untuk bekerja secara legal dan aman, tegas YSK dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Selain memberikan kepastian hukum, WPR juga membuka akses pendanaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung produktivitas pertambangan rakyat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut dalam mengembangkan pertambangan rakyat yang berkelanjutan.

Kami akan mendampingi agar pengelolaan WPR di Sulut ramah lingkungan dan produktif, ujar Bambang.

Koordinator Posbakum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu, turut menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

Ini bukti nyata keberpihakan pada rakyat. KANNI Sulut siap mendukung penuh langkah Gubernur YSK, tegas Makrun.

Dengan ditetapkannya 30 WPR ini, Sulut semakin mengukuhkan diri sebagai pelopor pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penambang tradisional sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

(Debby/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *