Example 728x250.

DPRD Babel Desak Pemerintah, Lindungi Wilayah Nelayan dari Tambang

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).

Rapat ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat Batu Beriga yang menolak wilayah tangkap nelayan dialihkan menjadi kawasan pertambangan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Batu Beriga yang meminta pemerintah menghapus zona tambang di wilayah tangkap nelayan dan mengembalikannya menjadi kawasan perikanan tradisional.

“Hari ini saya menerima langsung perwakilan masyarakat Batu Beriga didampingi WALHI, mempertanyakan tindakan lanjut surat Gubernur terkait usulan untuk men-Zero-kan wilayah nelayan yang saat ini menjadi wilayah pertambangan,” ujar Didit seusai rapat, Senin 11 Agustus 2025.

Didit menegaskan bahwa DPRD Babel berkomitmen untuk melindungi wilayah tangkap nelayan dari aktivitas pertambangan. “Kami kebut proses ini. Tujuannya agar jika evaluasi Perda ditolak oleh Kemendagri, dokumen itu bisa dikembalikan ke Babel dan direvisi ulang sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” terang Didit.

DPRD Babel akan melibatkan seluruh komisi terkait untuk mempercepat proses revisi Perda RZWP3-K. Komisi I akan mengirim surat resmi ke Gubernur, Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Komisi III akan membahas dengan Dinas ESDM.

Dengan langkah ini, DPRD Babel berharap dapat melindungi wilayah tangkap nelayan dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan nelayan di Babel.

(Pr/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *