Cakrawalanational.news-Manado, Sulawesi Utara kini mencatatkan diri sebagai Provinsi dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak di Indonesia Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 30 blok WPR di Provinsi ini, mengukuhkan komitmen perlindungan bagi penambang tradisional.
Kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan hasil perjuangan panjang
Pemerintah Daerah dalam memastikan legalitas dan keamanan bagi ribuan penambang rakyat. Dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Utara menjadi kunci utama terealisasinya pengesahan ini.
Stefanus Sumampouw, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK-RI) Sulawesi Utara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini. Menurutnya, penetapan 30 blok WPR adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sektor pertambangan yang berkeadilan.
“Ini adalah buah dari visi-misi pemimpin kita yang berkomitmen memberdayakan pertambangan rakyat. Perjuangan Gubernur membuahkan hasil luar biasa,” ujar Stefanus dalam pertemuan dengan awak media di sekertariat FMPS, Jumat (8/8/2025).
Maykel, Ketua LPK-RI Kota Manado, turut menyoroti keistimewaan pencapaian ini. “30 blok WPR adalah jumlah terbesar di Indonesia. Ini pencapaian monumental yang harus diapresiasi,” tegasnya.
Para penambang rakyat di Sulawesi Utara pun menyambut gembira keputusan ini. Legalitas WPR tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap bantuan modal, teknologi, dan pelatihan dari pemerintah.
Dengan status WPR, aktivitas pertambangan rakyat di 30 blok tersebut kini lebih terlindungi dari praktik ilegal maupun eksploitasi oleh pihak tertentu. Langkah ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berjanji akan terus mendorong pengajuan WPR lainnya agar lebih banyak penambang rakyat yang terdaftar dan terlindungi. “Ini baru awal. Masih banyak wilayah yang sedang kami proses,” tambah seorang perwakilan dinas terkait.
Keberhasilan Sulawesi Utara menjadi contoh bagi Provinsi lain dalam mengelola pertambangan rakyat secara berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini bisa memicu gelombang positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor tambang nasional.
“Semoga ini menjadi berkah bagi seluruh warga Sulawesi Utara. Kita buktikan bahwa pertambangan rakyat bisa maju, legal, dan membawa kesejahteraan,” pungkas Maykel, menutup pembicaraan.
(Debby/CNN)


.












