Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, bersama dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang dan Kodim 0413 Bangka, melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota tersebut, Selasa 5 Agustus 2025.
Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menekankan pentingnya menciptakan keluarga yang sejahtera dan damai.

“Kita berusaha bagaimana keluarga itu menjadi lebih baik lagi, ada upaya-upaya dari pemberdayaan perempuan dan anak agar suami istri berdamai menjalankan hidup yang sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, menyoroti peningkatan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Kami tidak akan memberikan pengampunan bagi pelaku kekerasan, terutama pelecehan seksual terhadap anak,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan studi terhadap kondisi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Senada dengan Dandim 0413 Bangka, Ikhsan Agung, menambahkan bahwa penandatanganan hibah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami kedepan, Kodim 0413 Bangka semakin semangat dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka tugas-tugas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat kota Pangkalpinang, termasuk Pj Walikota, Sekda, dan kepala dinas (Kadis) Kota Pangkalpinang. Dengan langkah ini, diharapkan kota Pangkalpinang dapat menjadi tempat yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. (Zul/CNN)


.












