Example 728x250.

DPRD Babel Panggil Pihak Perusahaan HTI, Masyarakat Tuntut Pencabutan Izin

banner 120x600

Didit: Kontraknya 2017 sampai dengan 2077 hampir 60 tahun, ini tidak masuk akal

Suhaili: Harapan kami, HTI segera dicabut perizinannya di Bangka Selatan, khususnya di Kecamatan Pulau Besar

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Gara-gara hutan banyak dikuasai oleh perusahaan perkebunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyatakan sikap akan memanggil pihak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) pada 8 Agustus 2025.

Pasalnya, hal itu dikarenakan penolakan masyarakat atas keberadaan HTI di Bangka Selatan (Basel) dari lima kecamatan mempermasalahkan hutan lestari raya yang dikuasai HTI seluas kurang lebih 31 ribu hektar.

“Ini ada masyarakat dari lima kecamatan di Bangka Selatan yang mempermasalahkan hutan lestari raya yang dikuasai HTI kurang lebih 31 ribu hektare, yang mana kontraknya 2017 sampai dengan 2077 hampir 60 tahun, ini tidak masuk akal”, sesal Didit seraya menambahkan bahwa sebelumnya masyarakat disitu dari mulai nenek moyang mereka sudah berkebun.

Ia menambahkan, bahwa DPRD Babel akan membuat surat ke Kementerian untuk penolakan HTI dan mengajak kepala desa serta masyarakat ke Jakarta untuk mempertegas keresahan mereka.

“Kita minta tolong agar bisa bertemu langsung dengan Tim PKH pusat untuk menyampaikan langsung keresahan masyarakat Bangka Belitung terhadap permasalahan ini,” tutup Didit.

Sebelumnya masyarakat menilai kehadiran HTI telah mengganggu hajat hidup mereka, karena lahan yang digunakan HTI telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat selama bertahun-tahun.

Hal itu seperti diungkapkan Suhaili, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pulaubesar, mendukung upaya pencabutan izin HTI dan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemerintah dan hak-hak masyarakat adat serta petani lokal.

“Harapan kami, HTI segera dicabut perizinannya di Bangka Selatan, khususnya di Kecamatan Pulau Besar, Payung dan Simpangrimba. Ini langkah tepat untuk masyarakat,” kata Suhaili.

Senada dikatakan Kepala Desa (Kades) Batubetumpang, Junaidi selaku perwakilan dari Kecamatan Pulaubesar Bangka Selatan (Basel), menegaskan agar perizinan perkebunan HTI dapat segera dicabut karena telah membuat keresahan masyarakat yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut.

“Hampir puluhan tahun nenek moyang kami bercocok tanam di sana. Tiba-tiba ada HTI, bagaimana masyarakat mau makan yang menggantungkan hidupnya di situ? Ini sangat meresahkan,” ujarnya dengan nada kesal. (Red/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *