Example 728x250.

Terkait Kasus Penistaan Agama, Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas FBT Oknum Guru ASN

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Sibolga, Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, mengecam keras dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh oknum guru ASN yang berinisial FBT di Sibolga. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat merusak kerukunan antar umat beragama di daerah yang selama ini dikenal damai dan harmonis.

Yasiduhu menyampaikan ketika di konfirmasi oleh pengurus DPC PJS Sibolga-Tapteng melalui WhatsApp Group Sabtu, (2/8/2025), ” Tindakan tersebut sangat merugikan kerukunan antar umat beragama di daerah dimana selama ini Daerah Sibolga-Tapteng damai dan harmonis”, ujarnya.

“Tapi, lanjut Yasiduhu, seketika salah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 3 Sibolga Fajar Baihagi melontar suatu bahasa di sebuah media Sosial (Medsos) yang ber Rell by Swara Nauli Raya di Cap penistaan yang dapat memecah belah antar umat beragama,” tambah Yasiduhu yang kerap disapa Yasmend.

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak layak di tolerir dan di Basmi, yang mana hal dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Sibolga – Tapteng.

Beberapa awak media yang tergabung dalam Pengurusan DPC Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mencemari keharmonisan.

Yasiduhu meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penistaan agama dan memberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Ia juga mengajak masyarakat Sibolga-Tapteng untuk tetap menjaga kekondusifan antar umat beragama dan menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik.

“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penistaan agama, yang dapat membuat perpecahan antara umat beragama dan memberikan sangsi yang sesuai dengan perbuatannya,” tegas Yasmend.

Kasus penistaan Agama ini dapat menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang dapat memicu reaksi antar umat beragama juga di kalangan masyarakat khususnya di Sibolga-Tapteng, di Samping itu juga. Kami mengapresiasi langkah cepat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Sibolga dan DPC GAMKI Tapteng, GMKI, N-HKBP, Pemuda Katolik, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesi (BPKRMI) Sibolga, dan warga Muhamadiyah atas Eksis menyikapi kasus ini secara bijak dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib pada Kamis 31 Juli 2025 untuk mencegah di Polres Sibolga dengan Nomor LP/B/124)VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.

“Dengan cepatnya respons dari berbagai pihak, berharap pihak Aparat Penegak Hukum Polres Sibolga dapat secepatnya menindak lanjuti hal ini demi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda.” Tambahnya.

Dalam hal ini kami DPC Pro JurnalisMedia Siber, mengajak seluruh masyarakat Sibolga – Tapteng, untuk tetap menjaga kekondusifan antar umat beragama dan menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik. Keberagaman adalah kekuatan, oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu yang dapat membahayakan persatuan.

“Mari kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta saling menghargai perbedaan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Keberagaman adalah kekuatan, oleh karena itu penting bagi kita untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu yang dapat membahayakan persatuan”, pungkas Yasmend.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan sedang tahap penyelidikan.

“Informasi dari Unit Satuan Reskrim Sibolga kasusnya sedang tahap penyelidikan,” sebut Kasi Humas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *