Example 728x250.

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PJS Daftar sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah mengambil langkah besar dengan mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers 2025. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH.

Dalam langkah monumental menuju pengakuan resmi, Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025 di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan itu, Mahmud didampingi oleh tim kuat yang terdiri dari Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, dan Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti dengan membawa dokumen yang Diserahkan antara lain adalah Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, Struktur organisasi DPP PJS, Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS

“Surat resmi DPP PJS bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025, yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, menjadi kunci awal dalam proses pendaftaran ini. Dokumen awal yang diserahkan mencakup fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, struktur organisasi DPP PJS, serta Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS”, sebut Mahmud kepada awak media.

Menurut Mahmud, PJS memiliki kepengurusan di 27 provinsi dengan 1.200 anggota aktif dan telah menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan profesionalisme wartawan. Sebanyak 164 wartawan telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.

“Dengan keberadaan di 27 provinsi dan 1.200 anggota aktif, PJS telah menunjukkan dedikasi kuat terhadap peningkatan profesionalisme wartawan. 164 wartawan telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS, tambah Mahmud lagi.

Ketua Umum DPP PJS itupun berharap bahwa Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahmud Marhaba menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers, Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional melalui UKW di setiap daerah, sesuai visi organisasi kami,” kata Mahmud dengan optimisme tinggi.

Sementara itu, Yogi Hadi Ismanto, MH, dari Dewan Pers, menyambut baik inisiatif PJS ini, Yogi Hadi Ismanto, MH menyambut baik inisiatif PJS ini dan menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers.

“Langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen. Saya mendukung rencana pendaftaran ini, dan keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” pungkasnya.

(CNN/Yasmend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *