Example 728x250.

Terbakarnya KM Barcelona V A, Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka

banner 120x600

Kombes Pol Eko: Upaya penegakan hukum sedang berproses

Cakrawalanational.newsManado, Humas Polda Sulut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) terus melakukan upaya kepolisian termasuk penegakan hukum pascakejadian terbakarnya KM Barcelona V A, yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu (20/7/2025) siang.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam keterangannya, menyampaikan turut berduka cita mendalam atas kejadian tersebut.

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian tersebut. Dan apresiasi kepada para nelayan serta warga masyarakat sekitar lokasi kejadian yang bersama-sama dengan pihak terkait telah membantu evakuasi penumpang,” ujarnya, Selasa (22/7) siang, di Mapolda Sulut.

Terkait kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan upaya-upaya kepolisian, yang pertama adalah mengevakuasi para korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Di sekitar TKP, sampai saat ini masih dilakukan penyisiran dan pemadaman api di kapal tersebut,” kata Kombes Pol Eko.

Lanjutnya, pada Minggu (20/7) malam, dibentuk tim untuk melakukan proses penyidikan.

“Kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan turut melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan beberapa satuan kerja Polda Sulut lainnya untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Maka diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Eko.

Dalam penyidikan lebih lanjut, sambungnya, langkah pertama yaitu dengan memeriksa para saksi khususnya anak buah kapal (ABK) atau kru, penumpang, termasuk nakhoda kapal. Kemudian meminta hasil visum ketiga korban, dan identifikasi bersama Bidlabfor Polda Sulut untuk mengecek maupun olah TKP di dalam kapal yang terbakar tersebut.

“Dan setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya, penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB,” terang Kombes Pol Eko.

Ditambahkannya, Polda Sulut juga menyusun rencana penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat, agar bisa lebih cepat untuk mengungkap kejadian tersebut, hingga proses persidangan,” pungkas Kombes Pol Eko.

(Debby/CNN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *