Mie Go : Dalam pemasangan APK, kita harus memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan
Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Selasa 15 Juli 2025, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah ulang Kota Pangkalpinang (Walikota-red) pada 27 Agustus 2025 mendatang, Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 2025 di ruang OR lantai 1 Kantor Walikota.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Sobarian, Kapolres, Kombes Pol Max Mariners, dan perwakilan paslon, Panwas, dan Bawaslu.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang aturan dan ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan tempat kampanye.
Selain itu, Mie Go menyampaikan bahwa penggunaan aset pemerintah kota harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak boleh mengganggu pengguna jalan.
“Dalam pemasangan APK, kita harus memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Jangan sampai APK mengganggu pandangan pengguna jalan atau menimbulkan kecelakaan,” terang Mie Go.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025 berjalan dengan lancar dan damai. (Zul/CNN)