Cakrawalanational.news-Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah, kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerahnya untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (30/6), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Rizal C. Panjili, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua II Jafar M. Amin, S.E., dan dihadiri Sekretaris Dewan Alfred Leonard Lanu,S.H.,M.A.P.
Wakil Bupati Hj. Surya, S.Sos., M.Si., membacakan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 atas nama Bupati Ilham Lawidu, S.Sos., M.Si.,yang berhalangan hadir karena menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Pidato tersebut menjelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, yang diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan memperoleh opini WTP berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Nomor: 10.A/LHP/XIX.PLU/05/2025 tanggal 25 Mei 2025.
Opini WTP ini diberikan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas pengendalian intern, sistem, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pencapaian ini merupakan hasil sinergi, komitmen, dan dedikasi seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Keuangan (CALK).
Seluruh laporan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.368.295.133.804,95 (99,70% dari anggaran Rp. 1.372.442.394.655,00), belanja daerah sebesar Rp. 1.377.120.644.129,31 (95,79% dari anggaran Rp. 1.437.708.835.974,00), penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 67.566.441.319,00, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.300.000.000,00 (100% dari anggaran), dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 56.440.930.994,35.
Meskipun telah mendapatkan opini WTP, catatan dan koreksi dari BPK-RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 akan dijadikan evaluasi dan pelajaran berharga untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat atas dukungannya dalam menjaga stabilitas dan mendukung jalannya pemerintahan.
Pencapaian ini diharapkan menjadi modal utama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat dan menjadi syarat penting dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
(Muis/CNN)