Example 728x250.

Pembukaan Lahan Sawit Ilegal di DAS Bikang, Aktivis dan DPRD Babel Desak Pemerintah Bertindak

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Aktivis dan Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bikang yang tidak memiliki izin atau Hak Guna Usaha (HGU).

“Dari pernyataan dari pihak BPN, mereka tidak memiliki izin, tidak memiliki HGU. Seharusnya pemerintah daerah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyetop kegiatan sehingga tidak merusak lebih parah kawasan resapan di Bendungan Mentukul,” kata Ketua Aliansi Hidayat Tukijan, saat dengar pendapat di Gedung DPRD Babel, Rabu, 11 Juni 2025.

Hidayat menilai bahwa aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan DAS Bikang tidak memiliki izin atau HGU.

“Mereka tidak memiliki HGU, otomatis mereka ilegal. Seharusnya pemerintah daerah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyetop kegiatan,” tegasnya.

Senada dengan Hidayat, Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, juga menilai bahwa sejumlah pihak diduga telah melakukan pembiaran atas rusaknya DAS ataupun cadangan air persawahan masyarakat.

“Kalo menurut pendapat kami, semua pihak melakukan pembiaran atas perusakan DAS Cadangan air untuk daerah Bendungan Mentukul dan persawahan Rias. Seharusnya seputaran Mentukul itu sudah bisa ditertibkan,” ucapnya.

Rina menambahkan bahwa Kementerian telah memerintahkan agar kawasan tersebut menjadi kawasan pertanian dan persawahan, tidak boleh ditanami sawit dan diperintahkan dicabut. Namun, sampai saat ini, tidak ada tindakan konkret dari pemerintah.

Atas persoalan ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal. Bupati Kabupaten Bangka Selatan Riza Herdavid masih dalam upaya konfirmasi terkait kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *