Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, PT Jamkrida Babel, salah satu perusahaan penjaminan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, saat ini tengah menghadapi masalah serius. Pasalnya, perusahaan ini sedang dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak sehat.
Komisi II DPRD Babel menilai bahwa kondisi PT Jamkrida Babel belum bisa dikatakan ‘sehat’ karena keuntungan yang diperoleh tidak jelas. Mereka bahkan sepakat untuk menunda rencana penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar sebelum PT Jamkrida menyelesaikan segala catatan yang diberikan.
“Mulai 2020, PT Jamkrida tidak memberikan keuntungan atau deviden buat Babel. Bahkan 2020 ada kerugian 1 miliar. Kalau tidak ada manfaatnya buat kita, untuk apa,” kata Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, usai rapat dengan Jamkrida, Kamis (12/6/2025).
Dikatakan Rina, bahwa kondisi PT Jamkrida Babel saat ini tidak baik-baik saja. Ia menilai kondisi berlarut-larut yang dialami Jamkrida karena tidak lepas dari memenuhi komitmen atas pernyataan modal yang diberikan ke daerah-daerah.
“Ini sakit, kalau tidak bermanfaat buat kita ya bubarkan. Ini menjadi beban untuk keuangan kita,” tukas Rina.
Selain itu, Rina juga mempertanyakan besarnya anggaran operasional PT Jamkrida dan meminta agar BPK melakukan investigasi untuk mengetahui kesalahan dan mencari solusi untuk menyelamatkan perusahaan.
“Makanya tadi saya lihat laporan gajinya dengan kondisi saat ini biaya operasional besar. Kami minta neraca diserahkan ke kami, sehingga kita baca sama. Kita minta BPK turun investigasi dimana kekeliruannya, tidak bicara audit lagi biar Jamkrida bisa diselamatkan,” kata Rina.
Namun disayangkan, ketidakhadiran Komisaris Independen Jamkrida turut disesali Komisi II DPRD Babel.
Oleh karenanya, Rina meminta Gubernur untuk mengevaluasi kepala eks bank serta menempatkan orang-orang yang berkompeten untuk menjalankan BUMD secara efektif.
“Semoga Pak Gubernur menempatkan orang berkompeten dan bisa kita selamatkan,” tandas Rina. (Red)


.












