Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Sabtu, 14 Juni 2025. Rapat ini membahas perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, menyatakan bahwa rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah telah memenuhi forum dan dapat dilanjutkan serta dinyatakan terbuka untuk umum.
Sementara, diwaktu yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Mie Go, memaparkan prioritas Pemkot Pangkalpinang dalam perubahan APBD 2025, yaitu pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat perangkat daerah. Ini termasuk alokasi kebutuhan gaji dan tunjangan ASN, pemenuhan anggaran honorarium tenaga non-ASN, dan pemenuhan alokasi anggaran untuk kebutuhan belanja operasional kantor.
Mie Go juga menyampaikan bahwa penyesuaian belanja daerah disebabkan oleh pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp21,936 miliar, serta belanja modal sebesar Rp13,9 miliar. Pengurangan ini merupakan hasil efisiensi dan revolusi belanja, yang salah satunya disebabkan oleh kewajiban penganggaran untuk Pilkada ulang sebesar Rp24,892 miliar.
“Belanja ini kita mengalami defisit sebesar Rp56,7 miliar yang ditutup dari SILPA atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang sudah diaudit oleh BPK ini sebesar Rp56,73 miliar sehingga sisa kurang pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nol,” jelas Mie Go. (HR)


.












