Example 728x250.

KIP Harus Patuhi Izin PKPRL dan Dilengkapi VMS, DKP Babel Siap Pengecekan Lapangan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Zona Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan daerah khusus produksi penambangan pasir timah di Indonesia, oleh karenanya tak heran kalau wilayah tersebut menjadi objek rebutan para pengusaha tambang timah di Kepulauan Babel.

Menyoroti hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa perusahaan pemilik Kapal Isap Produksi (KIP) telah memiliki izin PKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan luasan sekitar 92 hektar.

“Mereka bisa bekerja tetapi masih dalam zona tambang,” kata Agus saat diwawancara di Kantor DPRD Babel.

Namun, ia menegaskan bahwa jika KIP beroperasi di luar izin yang diberikan, itu berarti melanggar aturan. Agus juga menyoroti pentingnya KIP dilengkapi dengan Vehicle Monitoring System (VMS) agar pergerakannya dapat terpantau.

“Kalau mendengarkan dari masyarakat kan sepertinya di luar itu, makanya kita akan prospektor juga ada keluhan masyarakat untuk mereka melarang untuk tidak boleh lah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Kesimpulan kita hari ini, biar kita secara optimis menilai, maka sudah diputuskan besok pagi, Dinas Kelautan, Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, Satpol-PP, PT Timah, dan Dinas Pertambangan akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tandas Didit.

Didit berharap pengecekan tersebut dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi nelayan.

“Dengan pengecekan lapangan ini, diharapkan dapat memastikan bahwa KIP beroperasi sesuai dengan izin yang diberikan dan tidak melanggar aturan yang berlaku”, ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *