Cakrawalanational.news–Tapanuli Selatan, Pemerintah Desa Padang Lancat Sisoma, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, tengah menghadapi sorotan publik atas dugaan ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam menyelesaikan kasus perselingkuhan salah satu warganya.
Keluarga Candra Mendrofa, yang terlibat dalam kasus tersebut, mengaku diusir dari desa secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurut keluarga Candra pada awak media pada Kamis (05/6/2025),
permasalahan bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Candra Mendrofa. Pihak desa awalnya menyepakati bahwa jika kepala keluarga tidak bertanggung jawab, maka ia harus meninggalkan desa. Namun, setelah Candra menunjukkan itikad baik dengan menikahi perempuan yang sebelumnya menjadi pihak ketiga, pemerintah desa justru mengubah keputusan.
Kali ini, Candra diminta keluar dari desa bersama kedua istrinya—yang lama dan yang baru—beserta anak-anak mereka. Keluarga Candra merasa tidak mendapat perlakuan adil dan mengaku tidak pernah diberi kesempatan pembelaan yang layak.
“Saya tidak merasa bersalah hingga harus diusir begitu saja,” ujar Minta Ito, istri Candra Mendrofa. Keluarga ini kini harus mengontrak rumah di luar Padang Lancat Sisoma dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Kepala Desa Padang Lancat Sisoma, Marihot Anton Sihombing, menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah hasil kesepakatan warga dan meminta agar persoalan itu tidak diperpanjang. Namun, saat diminta menunjukkan bukti dokumen keputusan tersebut, pihak desa tidak kunjung memberikan salinannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelesaian persoalan sosial di tingkat desa. Warga berharap agar pihak-pihak terkait dapat turun tangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah desa. (Tim)