Example 728x250.

Pencurian Tenda dan Pagar Makam Leluhur, KAMHA Desa Badang Tuduh PT.DAS

Dedi : Kami yakin dan percaya pada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Tanjung Jabung Barat, Konflik antara Kelompok Tani Imam Hasan dan PT.DAS semakin memanas setelah diduga perusahaan tersebut mencuri tenda dan pagar makam leluhur masyarakat Desa Badang, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Menurut Ketua Kelompok Tani Imam Hasan, Dedi Ariyanto pencurian ini terjadi saat mereka melakukan aksi pendudukan lahan untuk menolak perpanjangan HGU PT.DAS.

“Kami menduga dan mencurigai pihak perusahaanlah yang telah mencuri aset kami,” kata Dedi dalam keterangan pers sembari menambahkan bahwa pencurian ini sangat merugikan dan melukai perasaan masyarakat Desa Badang.

Pasalnya, pencurian ini terjadi setelah KAMHA Desa Badang melakukan musyawarah dan memutuskan untuk menyiapkan dokumen berkas pendaftaran tanah ulayat sesuai PERMEN ATR-BPN Nomor 14 Tahun 2024. Namun, saat pihak Kantor Pertanahan ATR-BPN Kabupaten Tanjab Barat melakukan survei lapangan pada 20 Mei 2025, aset KAMHA Desa Badang telah hilang.

Akibatnya, Dedi Ariyanto selaku Ketua Kelompok Tani melaporkan kasus pencurian tersebut ke pihak kepolisian pada 3 Juni 2025.

“Kami yakin dan percaya pada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Dedi.

Perlu diketahui bahwa konflik berkepanjangan ini sebetulnya telah berlangsung sejak tahun 1990 dan masih bergulir hingga hari ini.

Dedi mengungkapkan bahwa KAMHA Desa Badang tidak pernah menyerahkan wilayah tanah ulayat seluas lebih kurang 2.975 hektar dijadikan HGU oleh pihak unsur pemerintah dan perusahaan.

Oleh karenanya, masyarakat Desa Badang berharap pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus pencurian ini dan memberikan keadilan bagi mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, Cakrawalanational.news berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Perusahaan PT.DAS namun sangat disayangkan yang bersangkutan belum dapat dihubungi. (Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *