Example 728x250.

Dibeking Oknum “Siboto Surat”, Laporan Polisi Tersendat, Puluhan Preman Berkeliaran

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Diduga dibeking oknum “Siboto Surat” atau orang yang mengerti tentang surat menyurat dan paham proses hukum, laporan polisi korban penganiayaan dan penjarahan puluhan preman jadi tersendat 4 bulan di Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Informasi diperoleh, kekecewaan korban penganiayaan dan penjarahan terhadap warung “Lapo Sihotang” milik Antonius Sihotang (70) warga Jalan KH Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang menjadi misteri. Pasalnya, sudah 4 bulan lamanya 2 laporan polisi korban di Satreskrim Polresta Deli Serdang bernomor: LP/B/149/II/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/148/II/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara hingga kini belum bisa diungkap polisi.

Padahal puluhan pelaku tindak pidana penganiayaan dan penjarahan di “Lapo Sihotang” masih bebas berkeliaran seolah kebal hukum. Hal ini disampaikan anak anak dari Antonius Sihotang, korban penganiayaan dan penjarahan.

“Perasaan kami, tersendatnya laporan polisi itu kami diduga ada oknum “Siboto Surat” atau orang yang mengerti tentang surat menyurat dan paham tentang hukum yang diduga jadi beking para pelaku hingga meyakinkan mereka tak bisa ditangkap polisi. Sedangkan kami tak punya bekingan, hanya bisa berharap pada polisi saja. Itupun mungkin polisi lebih takut dengan oknum “Siboto Surat” daripada menegakkan hukum bagi korban”, kata Sidarto dan Dedek.

Mirisnya, akibat keterbatasan pemahaman tentang proses hukum, keluarga Antonius Sihotang tak tahu mau berbuat apalagi agar laporan polisi mereka bisa diungkap polisi dan memproses para pelaku yang sudah brutal itu. “Kami tak punya beking bang, apalagi kami tak paham proses hukum. Yang kami harapkan dari polisi kalau bisa segeralah mengungkap dan menangkap para pelaku. Kami trauma karena takut terulang lagi. Apalagi kondisi kesehatan bapak kami semakin tak baik dan sekarang pakai kursi roda. uang untuk beli obatnya pun kami sudah bingung”, ucap anak anak Antonius Sihotang.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIk pernah dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu bahwa ianya berjanji untuk menindaklanjuti laporan korban.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!