Cakrawalanational.news–Prabumulih, Kejari Prabumulih terus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih 2017 – 2023 merupakan atensi Kejati Sumsel.
Informasi dihimpun awak media dari ‘orang dalam’, penyidikan guna mengungkap aktor intelektual dibalik kasus tersebut masih berlanjut.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan istri Wako Prabumulih, Hj S dan putri sulungnya, dr R telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Serta, pengurus PMI Prabumulih juga pada mitra dan stakeholder dalam kasus dugaan mark up dan fiktif pengelolaan dana hibah PMI Prabumulih mulai 2017 – 2023.
“Tinggal menunggu ekspose saja bersama Kejati Sumsel, soal tindak lanjut kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih 2017 – 2023,” ujar nara sumber awak media di lingkungan Kejari Prabumulih, akhir pekan ini.
Kata dia, setelah ekspose ini jika berlanjut akan ada perhitungan kerugian negara dan kemudian kemungkinan penetapan tersangka merupakan aktor intelektual berhak mempertanggungjawabkan kasus tersebut.
“Kita tunggu saja, ekspose Kejari Prabumulih bersama Kejati Sumsel,” informasinya kepada awak media.
Disinggung soal siapa akan menjadi tersangka, jika kasus ini berlanjut. Ungkapnya, segala kemungkinan bisa terjadi nantinya. Menurutnya, saksi-saksi diperiksa saat ini bisa jadi tersangka jika ada peranannya dalam korupsi tersebut. “Termasuk pengurus inti, PMI Prabumulih jika ada keterlibatannya dan punya peranan bisa ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan, mantan istri Wako Prabumulih Hj S bisa terserah jika terbukti ada keterlibatannya,” tandasnya.
(Red)