Example 728x250.
DAERAH  

Tidak Hadir, Diduga PT Agrowiyana Tidak Hargai Undangan Mediasi Camat

banner 120x600

Cakrawalanational News-Jambi,  Rapat mediasi antara masyarakat Purwodadi dengan PT Agrowiyana berlangsung di Kantor kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi dan dipimpin langsung Camat di hadiri juga Kapolsek Tebingtinggi, Danramil beserta Kades Talangmakmur, Kades Purwodadi dan Pendamping Masyarakat pemilik tanah dikuasai PT Agrowiyana selama kurang lebih 32 tahun.

Pada rapat mediasi dilangsungkan tanpa kehadiran perwakilan PT Agrowiyana alasan tidak masuk akal,
mereka berdalih tentang dasar hukum Pendamping, sementara mereka melupakan konflik utama masyarakat Purwodadi secara jelas bahwa PT Agrowiyana melakukan aktivitas penanaman sawit di luar HGU seluas kurang lebih 85 Hektar.

Secara jelas pada 1993, tanah itu adalah milik 15 orang petani dari Desa Purwodadi dan sudah dibunyikan dalam SK HGU mereka mengeluarkan tanah tersebut akan tetapi hingga sekarang tanah tersebut masih di kuasai PT Agrowiyana

Wiranto B Manalu mengatakan, memberi waktu 1 minggu sejak hari ini kepada PT Agrowiyana supaya mengosongkan lahan masyarakat tersebut seluas kurang lebih 85 Ha. “Karena secepatnya kami akan melakukan pendudukan di lahan kami tersebut,” akunya.

“Sesuai kesepakatan bersama pada rapat tadi apabila perusahaan tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka, langkah-langkah selanjutnya sepenuhnya di serahkan kepada tim pendamping,” tandasnya.

Diketahui sampai sekarang masyarakat tidak pernah menerima ganti rugi dari lahan tersebut dan dengan jelas lahan tersebut berada di luar HGU.

(Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *