Example 728x250.
BERITA  

KPU Banggai, Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

banner 120x600

Cakrawalanational News-Luwuk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024 pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WITA di Aula Kantor KPU Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi akan menetapkan pasangan Ir. H. Amirudin Tamoreka, M.M, AIFO dan Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Penetapan ini menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada, setelah proses rekapitulasi suara dan penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi diselesaikan.

Melalui undangan resmi bernomor 354/PL.02.7-Und/7201/2025, KPU menginformasikan bahwa rapat pleno akan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Bawaslu, pasangan calon, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta awak media dari berbagai platform.

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dijadwalkan membuka rapat pleno secara resmi. Agenda utama mencakup pembacaan keputusan penetapan dan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dan bersama-sama menyukseskan tahapan akhir Pilkada Banggai 2024,” ujar Santo Gotia dalam keterangannya.

Penetapan ini sekaligus mengukuhkan legitimasi pasangan Amirudin–Furqanuddin sebagai pemimpin Kabupaten Banggai untuk lima tahun ke depan.

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *